
ustralia – Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Indonesia dan Luar Negeri berkumpul dalam acara Musyawarah Kerja Nasional (MUKERNAS) GPdI 2023 di Kota Palembang, Sumatera Selatan, yang berlangsung sejak tanggal 17 hingga 19 Oktober 2023.
Mukernas GPdI tahun 2023 ini mengambil tema: “Menjadi jemaat GPdI berkarakter Kristus dan berdampak bagi dunia (2 Kor. 3:18, Matius 5:14-15), dengan Sub Tema: Memasuki abad kedua, warga GPdI meningkatkan trilogi tugas gereja sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Efesus 4:11-13, 1 Tim. 2:4).”
MUKERNAS GPdI adalah pertemuan penting yang dihadiri oleh para pemimpin GPdI dari dalam dan luar negeri. Acara ini diselenggarakan setiap dua tahun sekali, sesuai dengan amanat AD-ART GPdI Tahun 2012 Bab VII Musyawarah Pasal 15, Ayat 3.
MUKERNAS ini dihadiri oleh Majelis Pusat (MP), Majelis Pelayanan Region (MPR), Majelis Daerah (MD), utusan wadah Pelayanan, Warga Jemaat Tingkat Pusat, Utusan Lembaga Pendidikan Alkitab, serta badan lain di lingkungan GPdI.
Para pemimpin GPdI mengharapkan adanya kesatuan suara dalam mengusulkan amandemen terkait AD-ART GPdI Tahun 2012. Salah satu alasan utama di balik usaha ini adalah adanya pelanggaran, termasuk masalah struktur organisasi yang dianggap terlalu besar di tingkat pusat dan daerah.
Pdt. Dr. Chales Simamora, Ketua MD GPdI Jawa Timur, mengungkapkan bahwa ada dugaan pelanggaran di 12 MD terkait Pasal 11 Ayat 1 dari Bab IV tentang PIMPINAN AD-ART GPdI.
Menurut AD-ART, Majelis Pusat (MP) harus terdiri atas sebanyak-manyaknya 36 orang dan sekurang-kurangnya 24 orang. Namun, beberapa MD memiliki jumlah pengurus yang melebihi batas ini, yang dianggap merusak struktur organisasi gereja.
Di Jawa Timur, sebagai contoh, MD-GPdI sebelumnya memiliki 25 pengurus, namun, sesuai dengan amanat AD-ART GPdI Tahun 2012, jumlahnya seharusnya tidak lebih dari 24 orang. Hal ini menunjukkan perlunya amandemen AD-ART untuk menjaga konsistensi struktur organisasi gereja.
MUKERDA GPdI Australia: Menentukan Arah Pelayanan 5 Tahun Kedepan
Pdt. Ir. Polke Koyogian, Ketua MD-GPdI Region 1 USA, juga menyuarakan keprihatinannya terkait rencana penggantian nama MD-GPdI Luar Negeri. Pdt. Koyogian berpendapat bahwa tindakan ini melanggar aturan organisasi, mengingat bahwa MD-GPdI di luar negeri telah berjalan sesuai dengan ketentuan organisasi selama beberapa periode.
Dia menekankan perlunya memahami perbedaan signifikan antara kondisi di Amerika dan Indonesia, serta pentingnya memperhatikan situasi unik di masing-masing wilayah.
MUKERNAS GPdI menjadi wadah penting bagi para pemimpin gereja untuk mendiskusikan isu-isu krusial dan mengambil keputusan strategis yang akan membentuk masa depan Gereja Pantekosta di Indonesia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Keputusan-keputusan yang diambil dalam acara ini akan menjadi dasar bagi perkembangan gereja ke depannya. (Ps. Bobby Fandy Soputan)
*Biro Media Cetak dan Elektronik*